Jumat, April 19, 2024
BerandaNewsModus Minta Diantar, Motor Warga Buleleng Raib Dibawa Kabur

Modus Minta Diantar, Motor Warga Buleleng Raib Dibawa Kabur

 

GATRABALI.COM, BULELENG – Pria asal Perumahan Jaya Regency, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo Jawa Timur bernama Tri Mahendra Dewanto (21) nekat mencuri sepeda motor, dengan modus berpura-pura minta diantar, pada Kamis 26 Januari 2023.

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa menyampaikan peristiwa tersebut berawal dari korban Kadek Yan Partha Wijaya (27) dan saksi Ketut Suardika (17) tengah memancing di Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Namun tiba-tiba pelaku datang meminta bantuan kepada keduanya untuk mengantar kerumah temannya yang ada di Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Selanjutnya, korban dan saksi pun sempat berbincang – bincang dengan pelaku sembari meminum alkohol yang dibawa pelaku. Akhirnya keduanya pun sepakat mengantarkan pelaku dengan cara bonceng tiga dan posisi pelaku berada ditengah, namun pelaku meminta untuk diantar ke kostnya terlebih dulu untuk mengambil tas.

Baca Juga  Serahkan Truk Kebersihan, Bupati Mahayastra Tekankan Penganggaran Desa 

"Ketiganya ini awalnya tidak saling kenal, pelaku saat itu datang dan membawa minuman beralkohol lalu meminta bantuan korban dan juga saksi untuk mengantar ke terminal," ucap Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa saat dikonfirmasi Sabtu 28 Januari 2023.

Setelah itu, keduanya pun mengantarkan pelaku ke terminal Penarukan karena pelaku mengaku akan pulang ke Jawa. Namun dalam perjalanan pelaku tiba-tiba mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan mendorong keduanya sampai terjatuh. Saat itu pelaku juga mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan mengancam korban.

Mendapati pelaku membawa senjata tajam, akhirnya keduanya memutuskan untuk melarikan diri dan mencari bantuan. Sedangkan pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban kearah barat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sawan

Baca Juga  Sopir Angkut Logistik Pemilu Ini Meregang Nyawa Akibat Kelelahan

Menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan di kost temannya yang ada di daerah Kelurahan Kampung Baru, beserta barang bukti sepeda motor korban yang ditaruh di dekat salah satu Bank yang ada di daerah Kampung Baru dan juga satu buah senjata tajam.

"Pelaku berhasil kami amankan saat itu juga, kami mendapat informasi bahwa pelaku masih ada di Kabupaten Buleleng. Setelah kami selidiki akhirnya ketemu di kost temannya beserta barang bukti sepeda motor dan juga senjata tajamnya," Jelas AKP Sudiasa

Baca Juga  Transformasi Ekonomi Kabupaten Buleleng Melalui Kelembagaan Bersama Satupintu Produksi Pertanian (KBS Pro Tani)

Disisi lain, pelaku Tri Mahendra mengaku bahwa sebelumnya dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan aksi pencurian, karena tujuannya datang ke Kabupaten Buleleng memang untuk mencari pekerjaan sebagai sales, namun karena saat itu dirinya sempat minum dengan korban akhirnya muncul niat untuk mencuri sepeda motor tersebut.

"Gak niat mencuri, saya datang ke sini mau bekerja sebagai seles tapi gara-gara minum itu jadi kepikiran untuk mencuri," ujar pelaku Tri Mahendra.

Kini akibat perbuatannya itu, Tri Mahendra disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHP yaitu Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara, selain itu pelaku juga sudah diamankan sejak Kamis 26 Januari 2023 di Rutan Polsek Sawan. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments